Alhamdulillah BSU Cair Besok! Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 Rp600.000

Berita172 Dilihat

Cara Cek Penerima BSU Tahap 3 – Kementerian Tenaga Kerja (Kemeneker) telah mengumumkan bahwa penyaluran Subsidi Transfer Bahan Bakar (BBM) kepada pekerja berupa Bantuan Subsidi Tenaga Kerja (BSU) Tahap 3 akan disalurkan besok dan Selasa (27/9/2022).

Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Anwar Sanusi mengatakan kepada Bisnis Senin (26/9/2022) insya Allah tahap ketiga akan dimulai besok.

Baca Juga : Cara Mudah Cek NPWP dan Tagihan Pajak Anda Secara ONLINE

Adapun, pemerintah mengajukan sebanyak 14,6 juta pekerja/buruh dengan anggaran Rp8,7 triliun ke Kementerian Keuangan. Untuk penyaluran BSU tahap pertama telah dilakukan kepada 4.112.052 pekerja/buruh melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sementara itu, pada tahap kedua BSU disalurkan kepada 2.406.915 pekerja. Sementara untuk tahap tiga Anwar mengungkapan akan diberikan untuk 1.357.000 pekerja.

“[Tahap ketiga] untuk 1,375 juta [pekerja],” ujarnya.

Dengan demikian, sejak awal penyaluran hingga tahap tiga besok, sebanyak 7.875.967 pekerja dari total kuota 14,6 juta yang telah menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 3

Berikut ini syarat lengkap dan cara cek penerima BSU 2022 tahap 3:

Syarat lengkap penerima BSU Rp600.000

1. WNI dibuktikan dengan KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

Simak Juga : Syarat Dan Daftar Penerima BLT BBM Di Cekbansos.kemensos.go.id

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek Penerima BSU Rp600.000

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

4. Login ke dalam akun Anda Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *