Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan tengah memproses dugaan pelanggaran nan dilakukan oleh dua calon wakil presiden ialah Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD. Muhaimin dan Mahfud diduga melakukan curi start kampanye saat berpantun dalam agenda pengundian dan penetapan nomor urut capres cawapres di instansi KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11) lalu.
“Tunggu hasil dari kami. nan jelas kami sebenarnya sudah menjadikan itu sebagai temuan,” kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, jakarta, Senin (20/11).
Menurut Bagja itu pengusutan dugaan pelanggaran berupa curi start kampanye itu dilakukan setelah adanya laporan dan masyarakat. Informasi itu lampau ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Bagja mengatakan laporan itu berangkaian dengan pantun nan dibacakan Muhaimin dan Mahfud saat pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum. Pantun itu dipermasalahkan lantaran memuat rayuan untuk memilih mereka di pilpres.
"Bukan pantunnya, ajakannya. Sekarang kan belum masa ajakan, kampanye kan jelas, PKPU 15 juga jelas mengatakan demikian," kata Bagja.
Adapun, bunyi pantun nan disampaikan Muhaimin dalam agenda itu ialah sebagai berikut:
"Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau mau maju, pilihlah nomor satu,” kata Muhaimin.