Puan Tak Persoalkan Dukungan Aparat Desa untuk Prabowo di Pilpres 2024 - aslisunda.com

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani tak mempersoalkan adanya indikasi support dari sejumlah relawan perangkat desa kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden 2024. Menurut Puan support itu merupakan perihal wajar dan tidak melanggar aturan. 

"Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa tidak ada patokan nan melarang perangkat desa untuk mendukung salah satu paslon dalam pemilu," kata Puan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (20/11).

Menurut Puan praktik support para perangkat dan kepala desa kepada salah satu capres cawapres merupakan perihal nan diperbolehkan. Meski begitu dia mengingatkan agar pemilu 2024 baik pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tetap kudu dilakukan dengan baik, damai, jujur dan setara tanpa adanya praktik pecah belah.

"Itu nan kudu dilaksanakan bersama-sama," ujar Ketua DPR tersebut.

Sebelumnya sejumlah perangkat dan kepala desa mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka di Indonesia Arena, GBK Jakarta pada Ahad (19/10). Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Desa Bersatu nan terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia namalain dan DPN PPDI.

Dukungan serupa juga diserukan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI) dan Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia namalain KOMPAKDESI. Lebih lanjut, sokongan kepada pasangan Prabowo-Gibran juga mengalir dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia PPDI dan dan Persatuan Masyarakat Nusantara.

Klaim Bukan Dukungan Resmi

Sebelumnya, Sejumlah kepala desa menerima undangan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Merdeka pada Rabu (8/11). Jokowi dan Tito mengundang Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) untuk membahas sejumlah poin revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Sumber katadata
katadata