Persatuan Jaksa Laporkan Akun Youtube Catatan Hitam – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) akan ambil langkah hukum berkaitan video content Youtube dengan judul “Kejaksaan Dibayarkan Kontan Lepaskan Ferdi Sambo Dari Semua Jenis Dakwaan” yang telah tampil semenjak 4 hari kemarin lewat account youtube Catatan Hitam.
Baca Juga : Beneran Tanpa Modal! Inilah 10 Aplikasi Games Penghasil Uang Di Tahun 2022
Ini Dia Akun Youtube Yang Dilaporkan Persaja
Anggota Sektor Advokasi Persaja, Fauzi Marasabessy menjelaskan dalam siaran video yang memiliki durasi 19.04 menit itu berisi fitnah semata yang mediskreditkan lembaga Kejaksaan RI.
Tidak itu saja, Persaja akan memberikan laporan video di account youtube Quotient TV yang dengan judul Seri Kejaksaan Sarang Mafia # Pelaku Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Gunakan.
Baca Juga : Ferdi Sambo Tak Mau Berterima Kasih Kepada Bripka RR Setelah Brigjen J Meninggal
“Sesudah saya melihat content youtube itu, saya segera pergi ke Jakarta untuk bekerjasama dengan Pengurus Pusat Persaja untuk ambil langkah hukum pada pengurus saluran youtube dan Sdr. Alvin Liem,” ucapnya dalam tayangan persnya, Rabu (14/9).
Menurut dia, apa yang dikatakan dalam video itu berisi fitnah dan penebaran kedengkian ke lembaga kejaksaan dan jaksa dalam melakukan pekerjaan dasar dan perannya. “Apa yang dikatakan sudah sakiti hati jaksa semua Indonesia,” terang Fauzi.
Disamping itu, kata Fauzi yang Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau, apa yang dikatakan oleh Alvin Liem sudah mengakibatkan pergolakan intern karena banyak jaksa yang memberikan tanggapan untuk tempuh cara hukum terhitung ada inspirasi dari Pengurus Persaja Sektor, Wilayah dan Daerah semua Indonesia minta Pengurus Persaja Pusat ambil beberapa langkah hukum karena timbulnya kegelisahan Jaksa.
Baca Juga : 10 Aplikasi Yang Dipakai Open BO, Sampai Prostitusi Online
Selanjutnya Fauzi manyampaikan faksinya memiliki inisiatif tempuh cara hukum karena bila tidak diambil perlakuan tegas pada yang berkaitan maka mempunyai potensi memunculkan kerusuhan ditengah-tengah warga.
Ini bisa muncul karena Sdr. Alvin Liem bukan hanya mendiskreditkan Kejaksaan sebagai tempat bekerjanya beberapa Jaksa yang ada di bawah lindungan Persaja, tapi juga Instansi Kepolisian dengan mencelakakan beberapa Polisi yang lakukan penyelidikan tanpa dasar yang kuat, mencela dan melintir informasi penuh dusta tanpa disokong dengan data atau bukti yang benar.
Saya menyesalkan apa yang sudah dilakukan okeh Alvin Liem ingat Kejaksaan sekarang ini di bawah kepimpinan Jaksa Agung, Prof. Dr. ST. Burhanuddin performncenya benar-benar positif dan dipercayai warga karena penegakan hukum yang professional dan humanis,” tegasnya.
Maka tegas Fauzi, tuntutan dari beberapa Jaksa semua Indonesia untuk dilaksanakan proses hukum secara tegas pada Alvin Liem sebagai wujud evaluasi. “jika demokrasi pengutaraan opini harus tetap didasari pada nilai-nilai hukum positif,” tutupnya.